LANDA ND MARITIMEB OUNDARYB ETWEENC AMEROONA ND NIGERIA( CAMEROONV . NIGERIA;
EQUATORIALG UINEAI NTERVENINGA). t .
International Court ofJustice, October 10, 2002.
On March 29, 1994, Cameroon filed an application' with the International Court ofJustice
(ICJ) requesting that it determine the question of sovereignty over the oil-rich Bakassi
Peninsula and a parcel of land in the area of Lake Chad (principally Darak and its region),
both of which were in dispute between Cameroon and Nigeria. Cameroon also asked the
Court to specify the land and maritime boundary between the two states, and to order an
immediate and unconditional withdrawal of Nigerian troops from alleged Cameroonian territory
in the disputed areas.2 As the basis of the Court'sjurisdiction, Cameroon relied on the
declarations made by the parties under Article 36(2) of the ICJ Statute.
In itsjudgment ofJune 11, 1998, the Court rejected Nigeria's seven preliminary objections
alleging that the Court lackedjurisdiction and that Cameroon's application was inadmissible,
but it reserved the remaining, eighth objection-relating to the parties' maritime boundaryfor
consideration at the merits stage.3 The Court's order ofJune 30, 1999, allowed Nigeria to
introduce certain counterclaims, and its subsequent order of October 21,1999, unanimously
authorized Equatorial Guinea to intervene in the case as a nonparty.4
On October 10, 2002, the Court ruled, by 13 votes to 3 (Judges Koroma and Rezek and
Judge ad hocAjibola, chosen by Nigeria, dissenting), that sovereignty over the Bakassi Peninsula
and the Lake Chad area lay with Cameroon. Upholding the validity of certain colonial
arrangements invoked by Cameroon, the Court fixed, by clear majorities, the land boundary
from Lake Chad in the north to the Bakassi Peninsula in the south. In fixing the portion of
the maritime boundary between the two states over which it hadjurisdiction, the Court agreed
with Nigeria that the equidistant line between them produced an equitable result. It did not,
however, specify the location of the point off the coast of Equatorial Guinea at which the maritime
boundary between Cameroon and Nigeria terminates (the "tripoint"). The Court ordered
Hasil (
Bahasa Indonesia) 1:
[Salinan]Disalin!
LANDA ND MARITIMEB OUNDARYB ETWEENC AMEROONA ND NIGERIA (CAMEROONV. NIGERIA;EQUATORIALG UINEAI NTERVENINGA). t .Mahkamah Internasional, 10 Oktober 2002.Pada tanggal 29 Maret 1994, Kamerun mengajukan aplikasi ' dengan hakim pengadilan internasional(ICJ) meminta bahwa itu ditentukan pertanyaan tentang kedaulatan atas kaya minyak BakassiSemenanjung dan sebidang tanah di daerah Danau Chad (terutama Darak dan wilayah).yang keduanya dalam sengketa antara Kamerun dan Nigeria. Kamerun juga bertanyaPendek untuk menentukan tanah dan batas Maritim antara kedua negara, dan urutan tahunsegera dan tanpa syarat penarikan Nigeria pasukan dari dugaan wilayah Kamerundalam areas.2 sengketa sebagai dasar Court'sjurisdiction, Kamerun mengandalkanpernyataan yang dibuat oleh pihak-pihak di bawah Pasal 36 (2) dari undang-undang ICJ.Dalam itsjudgment ofJune 11, 1998, Pengadilan menolak keberatan awal tujuh Nigeriamenyatakan bahwa lackedjurisdiction pendek dan aplikasi Kamerun itu adalah tidak dapat diterima.Tapi itu milik sisa kedelapan keberatan-berkaitan dengan pihak Maritim boundaryforpertimbangan pada manfaat stage.3 The pengadilan Orde ofJune 30, 1999, diperbolehkan Nigeria untukmemperkenalkan counterclaims tertentu, dan urutan berikutnya Oktober 21,1999, teknisGuinea Khatulistiwa berwenang untuk campur tangan dalam kasus ini sebagai nonparty.4Pada tanggal 10 Oktober 2002, pengadilan memutuskan, dengan 13 suara ke 3 (Hakim Koroma dan Rezek danJudge ad hocAjibola, chosen by Nigeria, dissenting), that sovereignty over the Bakassi Peninsulaand the Lake Chad area lay with Cameroon. Upholding the validity of certain colonialarrangements invoked by Cameroon, the Court fixed, by clear majorities, the land boundaryfrom Lake Chad in the north to the Bakassi Peninsula in the south. In fixing the portion ofthe maritime boundary between the two states over which it hadjurisdiction, the Court agreedwith Nigeria that the equidistant line between them produced an equitable result. It did not,however, specify the location of the point off the coast of Equatorial Guinea at which the maritimeboundary between Cameroon and Nigeria terminates (the "tripoint"). The Court ordered
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..

Landa ND ND MARITIMEB OUNDARYB ETWEENC AMEROONA NIGERIA (CAMEROONV NIGERIA ;.
EQUATORIALG UINEAI NTERVENINGA). t.
Mahkamah Internasional Kehakiman, 10 Oktober 2002.
Pada tanggal 29 Maret 1994, Kamerun mengajukan aplikasi 'dengan Mahkamah Internasional Kehakiman
(ICJ) Meminta Itu Hal ini menentukan isu kedaulatan atas Bakassi kaya minyak
Peninsula dan sebidang tanah di kawasan Danau Chad (terutama darak dan daerah Its)
Kedua entre argumen qui Apakah di Kamerun dan Nigeria. Kamerun aussi Ditanya
MK Tentukan tanah dan batas maritim entre les dua negara, dan untuk memesan
penarikan segera dan tanpa syarat pasukan Nigeria dari wilayah Kamerun Dugaan
di areas.2 Sengketa Sebagai dasar Court'sjurisdiction, Kamerun mengandalkan yang
deklarasi yang dibuat oleh para Pihak berdasarkan Pasal 36 (2) dari ICJ Statuta.
dalam itsjudgment ofJune 11, 1998 Pengadilan menolak tujuh keberatan awal Nigeria
menuduh que la Pengadilan lackedjurisdiction dan itu Kamerun Aplikasi dapat diterima WAS
tujuan itu milik tersisa, kedelapan terkait dengan keberatan-bagian boundaryfor laut
pertimbangan pada Kemuliaan stage.3 agar MK ofJune 30, 1999 diperbolehkan Nigeria untuk
Mengenalkan beberapa counterclaims, dan ketertiban berikutnya Its Oktober 21,1999, dengan suara bulat
berwenang Equatorial Guinea untuk campur tangan di kotak sebagai memiliki nonparty.4
pada tanggal 10 Oktober 2002, Pengadilan Diperintah, dengan 13 orang untuk 3 (Hakim Koroma dan Rezek dan
Hakim ad hocAjibola, Dipilih oleh Nigeria, dissenting) kedaulatan itu atas Semenanjung Bakassi
dan wilayah Danau Chad berbaring dengan Kamerun. Menjunjung tinggi validitas beberapa kolonial
pengaturan Dipanggil oleh Kamerun, Pengadilan tetap, oleh jelas Mayoritas, batas tanah
dari Danau Chad di utara ke Semenanjung Bakassi di selatan. Dalam memperbaiki porsi
batas maritim entre le qui dua negara di atasnya hadjurisdiction, Pengadilan Setuju
dengan Nigeria que la garis berjarak sama entre em Diproduksi hasil yang adil. Tidak itu,
NAMUN, Tentukan sewa dari item lepas pantai Guinea Ekuatorial di qui maritim
batas entre Kamerun dan Nigeria Crimping ( "segitiga perbatasan"). Pengadilan memerintahkan
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
