pendapat terpisah oj'Judge Raizjeva
Silbscribing ke bagian operasi dan kesimpulan
yang ditetapkan di dalam penghakiman, Hakim Ranjeva puas dengan
entreprise Diberikan oleh dua pihak, di bawah naungan
yang zcretary S-Generaol ~ f PBB, untuk mematuhi
Penghakiman Mahkamah dalam Lnnd kasus concernant dan
Mei-iti ~ melakukan BOZR ~ zdary entre Catnerooil nild Nigeria
(Kamerun v Nigeria.), sebuah qui entreprise Menegaskan mereka
conse: nt ke yurisdiksi berdasarkan hukum acara internasional.
Hakim menyatakan keberatan Ranjeva di sehubungan dengan
analisis yang ditetapkan dalam ayat 203 dan 209 dari Penghakiman.
Penghakiman kemudian dirakit pada aturan hukum antarwaktu untuk membenarkan
que temuan la Inggris Raya HAD kewenangan untuk
detennine batas Nigeria dengan Kamerun (para. 209).
Melakukan penolakan untuk menangani status internasional ke
perjanjian Menyimpulkan oleh Inggris dengan
kepala:; Old Calabar membenarkan mengacu pada konsep "
hukum pada saat itu"? Tidak ada pengacara dapat membantu tetapi akan terkejut dengan
warping Courl 's prinsip berdirinya internasional
hukum. Akibatnya, sejauh perjanjian dengan para pemimpin atau terkemuka
pejabat dari apa istilah hukum internasional "tidak beradab
bangsa" yang Prihatin, pacta sunt non sewanda. Hukum
"unili ~ teralism" sudah-menjadi sasaran kritik oleh
para sarjana hukum. Dalam Sengketa kasus concernant Frontier
(Burhina Faso / Repuhlic dari Mali), Kamar Dagang Langsung
Diterapkan hukum kolonial, qui reconnu sebagai Seperti dan sebagai
sumber hukum yang berlaku. Dengan demikian, akan. -Memiliki-telah
lebih Membedakan entre les dua bidang hukum di
kasus ini: hukum internasional dalam hal hubungan
entre Powers Eropa kolonial dan hukum kolonial di
sehubungan Hubungan entre le metropolis dan kolonial
wilayah.
Deklarasi Hakim Herczeglz
Dalam deklarasi Nya Hakim Herczegh mengekspresikan pandangan
que la komentar kritis yang dibuat pada ayat 238 dalam
penalaran di dalam penghakiman, concernant yang tidak mencukupi
perlindungan qui Pasal 59 Statuta Semoga MAMPU di
Beberapa kotak untuk kepentingan Negara ketiga 'dari hukum alam, yang
dibenarkan.
Dissenting pendapat Hakim Koronza
Hakim Koroma menurut Nya dissenting Diakui
peran penting Pengadilan sebagai forum untuk damai
penyelesaian sengketa, teritorial dan batas KHUSUSNYA
sengketa entre tetangga Serikat, qui-memiliki
kecenderungan untuk meningkat dengan konsekuensi destruktif bagi
Amerika Prihatin. Namun, Dalam pandangan-Nya, jika Pengadilan sebagai
organ peradilan Efektif memainkan Ditugaskan peran ik, ik
keputusan harus didasarkan pada pelaksanaan yang relevan
convt: ntions dan di bawah prinsip-prinsip hukum internasional,
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
